TANJUNG PINANG

Sah! Andri Rizal Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tanjung Pinang, Ini Pesan Gubernur Ansar Ahmad

×

Sah! Andri Rizal Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tanjung Pinang, Ini Pesan Gubernur Ansar Ahmad

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Asisten Administrasi Umum Provinsi Kepri, Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, bersama Pj Wali Kota Tanjung Pinang Andri Rizal dan istri Efa Sri Nurlatifah Khifayana. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Atas nama Presiden Joko Widodo, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Asisten Administrasi Umum Provinsi Kepri, Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang menggantikan Hasan, di Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang, Jumat (31/5) pagi. Andri Rizal akan memimpin roda pemerintahan Kota Tanjung Pinang hingga ditetapkannya Wali Kota Terpilih pada Pilkada 2024.

Pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjung Pinang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelum Andri Rizal dilantik, sejak perubahan dari Kota Administratif Tanjung Pinang menjadi Kota Tanjung Pinang, sudah ada lima nama Wali Kota yang telah menjabat baik sebagai Wali Kota Definitif, Penjabat Wali Kota, maupun Plt Wali Kota.

Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya berpesan kepada Andri Rizal untuk sering turun langsung ke lapangan dan melihat kebutuhan masyarakat, serta melaksanakan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang gencar membenahi Kota Tanjung Pinang sebagai Ibukota Provinsi. Saya harap kita dapat terus bergandengan tangan membangun Kota Tanjung Pinang, sehingga dapat mewujudkan ‘Kota Tanjung Pinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani,” pesan Gubernur Ansar Ahmad.

Pesan lain yang disampaikan Gubernur Ansar adalah agar Andri Rizal selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar program-programnya selaras.

“Nanti kita rapat bersama kembali untuk memastikan program yang telah dipersiapkan dapat dilanjutkan bersama. Tentu juga menjaga keindahan dan kebersihan kota yang sudah dirintis oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya, Pak Hasan, agar dapat dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga nantinya bisa mencatat legacy yang bisa ditinggalkan di masa jabatan yang singkat,” tambah Gubernur Ansar.

Sementara itu, Andri Rizal berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah disusun oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya dan menjalankan amanah Mendagri, yakni menjaga dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan kondusif dan lancar sampai terpilih dan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang definitif.

“Memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Tanjung Pinang bisa berjalan dengan baik adalah tugas utama yang diamanahkan. Sudah kewajiban juga untuk turun langsung kepada masyarakat, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat dan terkendala,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Provinsi Kepri, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Kepala Instansi Vertikal, Ketua Yayasan BP3KR, Huzrin Hood, Wali Kota Tanjung Pinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah, Wali Kota Tanjung Pinang periode 1996-2013, Suryatati A Manan, dan Pj Wali Kota Tanjung Pinang Januari – September 2018, Raja Ariza. ***

(ron)

banner 200x200
Follow