GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRILINGGA

Tambang Rakyat Dabo Singkep Masih Terombang-Ambing, Warga Minta Kepastian Izin

×

Tambang Rakyat Dabo Singkep Masih Terombang-Ambing, Warga Minta Kepastian Izin

Sebarkan artikel ini
Tambang Rakyat Dabo Singkep Masih Terombang-Ambing, Warga Minta Kepastian Izin
Ketua SAPMA PP Lingga, Muhammad Ilham. (Foto : Ist)

LINGGA – Sejak 1992, tambang rakyat di Dabo Singkep berjalan dengan status ilegal tanpa kepastian izin resmi. Hingga kini, legalitas berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tak kunjung terbit, membuat masyarakat yang menggantungkan hidup dari timah harus menambang dengan rasa takut.

Ketua SAPMA PP Lingga, Muhammad Ilham, menegaskan pemerintah terlalu lamban dalam proses legalisasi tambang rakyat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Proses yang berlarut-larut ini bikin rakyat makin resah. Pemerintah jangan cuma lihai rapat, tapi nol soal izin,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).

Ilham menilai ketidakpastian ini membuat banyak penambang akhirnya berhenti karena khawatir terjerat hukum, padahal kebutuhan ekonomi rumah tangga tetap berjalan.

“Kalau ini terus dibiarkan, rakyatlah yang jadi tumbal. Menambang sudah jadi mata pencaharian turun-temurun. Masyarakat butuh kepastian: kapan izin benar-benar terbit, bukan sekadar pidato,” tambahnya.

Nada serupa datang dari Ketua F-SPSI NIBA Lingga. Menurutnya, izin bukan hanya dokumen, tapi nyawa ekonomi rakyat. “Izin itu bukan sekadar selembar kertas. Itu nyawa ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ketua DPD KNPI Lingga, Fikrizal, juga menyoroti sikap pasif pemerintah daerah. Ia menilai Pemkab Lingga hanya menunggu instruksi tanpa inisiatif nyata.

“Pemkab harus jemput bola, bukan cuma nunggu bola. Kalau terus pasif, rakyat yang jadi korban. Kondisi sosial-ekonomi sekarang sudah di titik rawan,” tegasnya.

Padahal, sejarah mencatat Dabo Singkep pernah menjadi primadona timah Indonesia sejak tahun 1812 hingga 1992. Kini, potensi itu tersisa sebagai peluang ekonomi rakyat.

Namun, tanpa legalitas, tambang rakyat ibarat “rumah tangga tanpa akta nikah”: tetap berjalan, tapi penuh was-was.

Ironisnya, Bupati Lingga dalam sebuah dialog publik pekan lalu kembali menyebut bahwa “proses administrasi masih berjalan.” Jawaban itu disindir warga seperti “notif driver on the way” yang tak kunjung datang.

Seorang penambang bahkan menyindir, “Kalau izin tambang untuk investor besar bisa selesai dalam hitungan minggu, kenapa izin tambang rakyat butuh bertahun-tahun? Jangan-jangan ikut antre dengan proyek ibu kota baru.”

Bagi masyarakat Lingga, tambang rakyat adalah sumber nafkah, sekaligus harapan ekonomi. Mereka menunggu bukti nyata keberpihakan pemerintah.

Jika tidak, legalitas tambang rakyat hanya akan jadi drama tanpa ujung, “mirip sinetron 1000 episode: penuh tangis, tanpa ending bahagia.” ***

banner 200x200
Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo di Raja Ampat
POLITIK

JAKARTA – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, menyatakan apresiasi tinggi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram