GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

Selain Raja Ampat, Endipat Wijaya Dorong Penertiban Tambang di Kepri

×

Selain Raja Ampat, Endipat Wijaya Dorong Penertiban Tambang di Kepri

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya mendorong Penertiban Tambang di Kepri
Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya mendorong Penertiban Tambang di Kepri. (Foto : Ist)

BATAM – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa semangat penertiban tambang yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di wilayah Raja Ampat seharusnya juga diterapkan di Kepulauan Riau. Ia menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau yang tidak sesuai kaidah di wilayah pesisir tersebut.

“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” tegas Endipat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Endipat menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya tambang nikel yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menyebut kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujarnya.

Sebagai lulusan Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian khusus terhadap dunia pertambangan.

Ia menekankan pentingnya kegiatan tambang yang tak hanya legal secara administratif, tetapi juga sesuai secara teknis dan ramah lingkungan.

“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan dikarenakan sekolah saya di ITB Jurusan Pertambangan,” jelasnya.

“Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pasca tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” sambung Endipat.

Mendorong penertiban bukan berarti mempersulit. Endipat menegaskan bahwa pemerintah juga perlu memberikan kemudahan kepada usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan aturan dan kelestarian lingkungan.

Ia percaya bahwa jika dikelola dengan benar, sektor pertambangan bisa menjadi salah satu pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan Endipat menjadi ajakan penting untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kemudahan usaha.

Penertiban tambang di Kepri, menurutnya, bukan sekadar kebutuhan, melainkan keniscayaan demi masa depan yang berkelanjutan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100