GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRI

Tega, Paman Setubuhi Ponakan di Bintan

×

Tega, Paman Setubuhi Ponakan di Bintan

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap Paman, merupakan pelaku persetubuhan terhadap ponakannya sendiri. (Foto : Humas Polres Bintan)

Sijori Kepri, Bintan β€” Tega, seorang pria di Bintan Timur berinisial S, yang merupakan Paman dari korban melakukan persetubuhan terhadap ponakannya sendiri dengan inisial F (17). Atas laporan dari ibu korban, tersangka S ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, tentang dugaan tindak pada persetubuhan anak, Rabu, (03/02/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, mengatakan, korban F yang masih berusia 17 tahun telah disetubuhi oleh pamannya sendiri inisial S. Atas laporan yang masuk, kemudian unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

β€œAl hasil, pada Rabu 03 Februari 2021, pelaku yang merupakan paman korban berhasil diamankan ke kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar kata AKP Ulil Rahim, Kamis, (04/02/2021).

Kronologis kejadian, terungkapnya kasus ini berawal pada saat korban F (17), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian.

β€œDari informasi yang didapat, bahwa korban F hanya sekali disetubuhi oleh pelaku dengan cara dibujuk rayu,” ungkap AKP Ulil Rahim.

Dijelaskan Ulil, saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut.

β€œPelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, berdasarkan UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak,” tutup Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim. (R Rich)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100