BINTAN — Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Tahap I Tahun 2025 di Polres Bintan pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Gedung Rupatama Polres Bintan.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K. selaku Ketua Tim Audit, bersama tujuh anggota tim lainnya, dan dihadiri oleh para pejabat utama serta seluruh jajaran Polres Bintan.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, mengatakan, Wasrik ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian secara menyeluruh, termasuk pengelolaan anggaran dan administrasi.
Selain memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, kegiatan ini juga berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada pemeriksaan rutin ini juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Prasojo.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada seluruh fungsi kepolisian yang telah bekerja maksimal dan menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Saya mengapresiasi jajaran Polres Bintan atas kinerja dan pengelolaan anggaran yang baik. Semoga hasil dari Wasrik ini menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” ucapnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan Wasrik ini, Polres Bintan berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***














