LINGGA (SK) — Memasuki hari kedua minggu tenang, mulai terdengar salah satu tim Paslon yang membagi bagikan kain dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke masyarakat, dan meminta agar mencoblos salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, memang sangat disayangkan kejadian ini mencoreng jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Lingga.
Salah seorang warga Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, mengaku menerima kartu BPJS tersebut dari salah seorang tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, sementara dirinya merasa tidak pernah mengurus kartu BPJS tersebut, di desa mereka tidak hanya dirinya yang menerima kartu BPJS tersebut, saya mendengar ada 11 lagi yang menerimanya, tapi saya tidak tau apakah itu 11 keluaraga atau 11 orang.
“Saya tidak pernah mengurus kartu BPJS, tapi kenapa tiba-tiba saya keluarga mendapat kartu tersebut, siapa yang mengurusnya, saya tahu kartu itu berbayar, jadi saya tidak mau mengurusnya, bahkan, saat memberikan kartu BPJS tersebut, oleh orang yang mengaku dari salah satu timses Paslon, saya diminta untuk mencoblos Paslon mereka,” ungkapnya kepada Sijori Kepri, namun enggan menyebutkan namanya, Senin (7/12/2015), malam.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Singkep Barat, hanya jenis pemberiannya yang beda, di Kecamatan Singkep Barat, tim Paslon membagi-bagikan kain kepada warga.
“saya mendapat kain dari salah satu tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan mereka meminta untuk mencoblos calon mereka,” ujar salah seorang warga Singkep Barat, yang juga enggan menyebutkan namanya.
Bahkan, saat ini dikalangan masyarakat telah beredar ada dari Paslon melalui timses nya yang akan membagikan uang, namun, besar uang tersebut berfariasi, ada yang akan menerima Rp 300 ribu, dan ada juga yang akan meneriama Rp 500 ribu.
Sementara itu, terkait masalah ini, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lingga, Jaswir, mengaku tidak ada laporan yang masuk ke panwaslu terkait hal itu.
“Tapi tindakan itu melanggar, karena minggu tenang tidak ada lagi kegiatan seperti hal tersebut,” terangnya singkat ketika dihubungi awak media melalui telpon.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lingga, AKBP Surisman, kepada awak media, mengatakan, seharusnya hal itu diserahkan kepada Panwaslu terlebih dahulu, dan jika ada pelanggaran hukum baru ditangani polisi,” unggahnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO