GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Tingkatkan Kompetensi Pengawas, Disdik Kepri Gelar “DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH”

×

Tingkatkan Kompetensi Pengawas, Disdik Kepri Gelar “DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH”

Sebarkan artikel ini
Nara Sumber dari Kemendikbud RI, Dr Nunung Nurlaela Sari, menyampaikan materi Evaluasi Pendidikan, pada peserta Diklat Calon Pengawas Sekolah Se-Provinsi Kepri. (Foto Dedi Yanto)

TANJUNGPINANG (SK) — Demi meningkatkan kompetensi pengawas dalam penyusunan laporan untuk bahan penilaian angka kredit kenaikan pangkat, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri menggelar Diklat Calon Pengawas Sekolah Se-Provinsi Kepri, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Disdik Kepri, Drs H Arifin Nasir M.Si, di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis, (22/12/2016).

Dalam sambutannya, Kepala Disdik Kepri, Arifin Nasir, mengatakan, bahwa peran pengawas sekolah sangatlah menentukan keberhasilan sekolah dan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dan Guru. Pengawas Sekolah, adalah sebuah jabatan yang hanya diduduki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Guru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pengawas sekolah merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan. Untuk Itu, pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” kata Arifin Nasir.

Dengan Posisi yang demikian strtegis dalam penyelenggaraan Pendidikan, tutur Arifin Nasir, pengawas sekolah memiliki andil yang sangat dominan dalam penyelenggaraan Pendidikan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan (PSDMP) Kepri, Mardiana, mengatakan, tujuan dari Diklat ini adalah, untuk meningkatkan kompetensi pengawas baik akademik maupun menejerial.

“Serta untuk meningkatkan kompetensi pengawas dalam penyusunan laporan untuk bahan penilaian angka kredit kenaikan pangkat,” kata Mardiana.

Untuk kegiatan Diklat Calon Pengawas Sekolah ini, sambung Mardiana, dilaksanakan selama enam hari, terhitung mulai tanggal 22 sampai dengan 27 Desember 2016, di Hotel CK Tanjungpinang.

“Sedangkan untuk pesertanya, berjumlah 121 orang peserta, dengan rincian, Kota Tanjungpinang 20 orang, Kota Batam 25 orang, Kabupaten Bintan 20 orang, Kabupaten Karimun 20 orang, Kabupaten Lingga 16 orang, Kabupten Natuna 10 orang dan Kabupaten Anambas 10 orang,” imbuhnya.

Untuk Narasumber kegiatan, tambah Mardiana, antara lain, adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, terdiri dari Syarifuddin, dengan materi kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah tentang jabatan fungsional pengawas sekolah, Dra. Iis Nurhayati dengan materi pengolahan tugas pokok dan etika pengawas sekolah, Dr. Darwis, M.Pd pengelolaan supervisi manajerial, Dr. Tita Lestari, M.Pd, M.Si memberikan materi manajemen supervisi akademik.

“Sedangkan Dr. Nunung Nurlaela Sari, memberikan materi Evaluasi Pendidikan, Dr. Nurlela sampaikan materi pengembangan profesi, Dr. Mahnuri berikan materi penyempurnaan program pengawasan, dan Alex Arifiansyah, Evaluasi Pendidikan dan pelatihan,” ungkap Mardiana. (SK-DY)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100