KEPRITANJUNG PINANG

Tinjau Tower Belum Berizin, Rahma Minta Satpol PP Pasang PPNS Line

×

Tinjau Tower Belum Berizin, Rahma Minta Satpol PP Pasang PPNS Line

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, meninjau pembangunan Tower yang diduga belum berizin, yang berlokasi di Rumah Toko (Ruko) di Jalan Basuki Rahmat, samping Grapari Telkomsel, Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, meninjau pembangunan Tower yang diduga belum berizin, berlokasi di Rumah Toko (Ruko) di Jalan Basuki Rahmat, samping Grapari Telkomsel, Tanjung Pinang, dan meminta Satpol PP untuk memasang PPNS Line, Jumat, (27/11/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Awalnya Rahma mendapat laporan warga Jalan Kartika dan Kampung Mayang Sari yang selama ini resah akan adanya pembangunan tower yang berada di wilayahnya.

Melihat kondisi itu, Rahma dengan sigap langsung turun ke lokasi pembangunan tower tersebut dan memboyong Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Drs Muhamad Iksan M.Si dan beberapa petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang, meninjau dan memastikan kepada masyarakat sekitar, bahwa tower tersebut didirikan tidak sesuai prosedur dan belum berizin.

Selanjutnya, Rahma dengan tegas meminta kepada Petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk segera menyegel tower yang sudah berdiri tegak itu.

“Saya minta langsung dan segera beri PPNS Line. Warga telah resah dengan pendirian tower ini. Maka dari itu, saya langsung turun meninjau kesini,” katanya.

Terkait hal ini, Rahma menyatakan sikap kecewa kepada pengusaha yang mendirikan tower itu yang tidak mengurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan tower tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan hal ini. Pemko Tanjungpinang tidak pernah melarang, menghambat dan mempersulit para pengusaha mencari rezeki, tapi prosedur yang telah ditetapkan itu harus dipatuhi, serta diurus dulu izinnya. Jangan sampai membuat warga resah. Kita ketahui efek dari tower di wilayah padat penduduk sangat berbahaya dan dapat menggangu kesehatan,” ungkapnya.

banner 200x200
Follow