BATAMPEMKO BATAM

Wali Kota Rudi Beri Perlindungan 3.444 Nelayan Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

Wali Kota Rudi Beri Perlindungan 3.444 Nelayan Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan Batam. (Foto : Ist)

BATAM — Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan perlindungan bagi para nelayan di Batam dengan mendistribusikan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Kartu ini sebagai jaminan bagi para nelayan dalam menjalankan pekerjaannya di laut,” kata Rudi saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Dataran Engku Putri Batam Center, Jumat (2/2/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain di Dataran Engku Putri, kartu BPJS tersebut juga diberikan kepada nelayan di Summerland. Menurut Rudi, para nelayan memegang peran penting dalam memaksimalkan potensi maritim di Batam.

“Kami berharap para nelayan bisa menjalankan pekerjaannya dengan selamat. Kartu ini adalah bentuk perhatian kami untuk melindungi para nelayan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam telah mendaftarkan nelayan kecil sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan kecil yang dibantu merupakan nelayan binaan Dinas Perikanan Kota Batam. Tahun ini, sebanyak 3.444 nelayan kecil di Kota Batam terlindungi dalam program jaminan sosial dari pemerintah tersebut, meningkat dari 1.944 orang pada tahun 2023.

Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang dibayarkan Pemko Batam sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila nelayan kecil tersebut meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” jelas Rudi.

Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan kecil yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Rudi bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris. ***

ADVETORIAL PEMKO BATAM

banner 200x200
Follow