LINGGA (SK) — Dapur arang, sebagian warga menilai merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang dapat membantu masyarakat yang berada di daerah pesisir, namun sebagianya gerah dengan adanya dapur arang yang berada dekat dengan pemukiman warga yang hanya berjarak beberapa meter saja dari pemukiman penduduk, tentu saja keberadaan dapur arang yang dekat dengan pemukiman warga ini akan menimbulkan polusi udara bagi kampung tersebut.
Dari pantauan Sijori Kepri dilapangan, Kabupaten Lingga memang terdapat beberapa dapur arang yang keberadaannya berada dekat dengan pemukiman warga, seperti yang berada di Dusun Laboh, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dapur arang yang berada di Dusun ini kebaradaannya sangat dekat dengan pemukiman warga yang hanya berjarak beberapa meter saja, jika kita memasuki daerah ini akan tercium aroma khas dari pembakaran kayu bakau (manggrop) yang menjadi bahan baku utama dalam membuat arang, tidak hanya bau saja namun debu-debu halus berwarna hitam yang berterbangan terbawa angin akan terhirup oleh kita yang dapat menyesakkan nafas kita.
Namun keberadaan dapur arang ini terkesan ada pembiaran, belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait akan hal ini, agar dapur arang ini dibangun lebih jauh dari pemukiman warga, karena debu-debu halus yang berterbangan sangat membahayakan bagi kesehatan, ini terlihat dari rumah-rumah warga yang berada di dusun tersebut seperti berubah warna, karena ditempeli debu-debu hitam yang terbawa angin.
Beberapa warga lain yang tidak bekerja di dapur arang tersebut tidak dapat berbuat banyak, karena banyak warga dusun kami baik itu laki-laki atau perempuan yang bekerja dapur arang tersebut, jelas kita terganggu dengan dapur arang tersebut terutama penciuman kita, udara yang kita hirup telah tercemar polusi debu arang, yang tentu saja membahayakan bagi kesehatan pada diri kita, apalagi anak-anak.
“Lihat aja sendiri berapa jarak dapur arang tersebut dengan rumah warga, kalau musim panas disertai angin jangankan rumah, pakaian yang dijemur pun akan ditempeli debu hitam tersebut,” ujar salah seorang warga Dusun Laboh, kepada Sijori Kepri, beberapa waktu lalu saat mengunjungi Dusun Laboh, namun meminta agar namanya tidak disebutkan.
Katanya lagi, secara pribadi saya tidak mengetahui seperti apa izinnya, apakah memang sudah ada izin apa belum, yang saya ketahui pemilik dapur arang telah meminta persetujuan Warga Dusun Laboh agar dapur arang dapat kembali beraktifitas dan masyarakat dusun laboh menyetujuinya.
“Saya tidak menghalangi keberadaan dapur arang paling tidak ada lapangan pekerjaan buat warga, kita hanya meminta ketegesan dari pemerintah untuk dapat mengatur agar sebuah dapur arang keberadaannya tidak berada dekat dengan pemukiman penduduk, dengan kata lain kita meminta agar dapur arang tersebut dipindahkan kelain tempat yang jauh dari pemukiman warga,” harapnya.
Sementara itu, Camat Singkep Selatan, M Saman, saat ditanya terkait masalah ini beberapa waktu lalu, mengatakan, akan memanggil pemilik dapur arang, guna membicarakan masalah ini.
“Nanti saya akan memanggil pemiliknya, untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya singkat. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO