Sijori Kepri, Batam — Jika setelah mengikuti vaksinasi merasa nyeri tubuh, sakit kepala atau demam, jangan khawatir itu merupakan efek samping yang normal dan biasanya hanya bertahan 24-72 jam saja.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, ada 4 (empat) hal penting yang wajib diketahui sebelum melakukan vaksinasi Covid-19.
Pertama, kata Harry, setelah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19, warga mungkin mengalami sejumlah efek samping, diantaranya adalah demam, nyeri tubuh, dan sakit kepala.
“Kedua, setiap orang mengalami durasi efek samping yang berbeda. Namun normalnya efek samping usai vaksinasi hanya bertahan antara 24 hingga 72 jam saja,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Sabtu, (26/06/2021).
Ketiga, lanjutnya, sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua bukan tanda anda bebas bisa bebas dari keluar rumah tanpa masker.
“Tetap ikuti protokol dan strategi keselamatan, termasuk menjaga jarak sosial, memakai masker dan memperhatikan kebersihan tangan yang baik, untuk melindungi diri secara efektif dari virus Covid-19,” tutup Kabid Humas. (Wak Dar)