POLITIKTANJUNG PINANG

Kesamaan Pandangan Terhadap Ranperda Bantuan Hukum, 7 Fraksi di DPRD Tanjung Pinang Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Pj Hasan

×

Kesamaan Pandangan Terhadap Ranperda Bantuan Hukum, 7 Fraksi di DPRD Tanjung Pinang Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Pj Hasan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi Golkar, Ashady Selayar, menyerahkan dokumen Ranperda Bantuan Hukum kepada Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang Yuniarni Pustoko Weni. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — 7 (tujuh) Fraksi di DPRD Kota Tanjung Pinang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.

Menurut tujuh fraksi tersebut, dukungan dari Pj Wali Kota merupakan bukti kerja sama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sangat menggembirakan melihat dukungan dari Penjabat Wali Kota, yang menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya memberikan hak yang setara bagi setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar, Ashady Selayar, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj Wali Kota Tanjung Pinang Tentang Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, yang dilaksanakan pada Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA :  Lahan PT Penuin Ternyata “BUKAN LAHAN MANGROVE DAN LINDUNG”

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum pada hari Senin (6/5/2024), Hasan menyampaikan dukungan dari Pemerintah Kota Tanjung Pinang terhadap Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Ansar Ahmad Sambut Langsung Kedatangan Presiden Jokowi

Hasan menyatakan bahwa kelahiran Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi dari upaya pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan yang diberikan oleh Pj Wali Kota dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut akan bertanggung jawab untuk merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum yang akan diberikan, serta jenis permasalahan hukum apa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Komunitas Musik Kepri Kampanyekan Pemilu Damai, Disejalankan Dengan Festival Paracoustic

“Kami berharap Pansus yang akan membahas lebih lanjut mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Kami berharap bahwa kelahiran Perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan dan hak-hak masyarakat,” ungkap Hasan, setelah mengikuti Rapat Paripurna tersebut. ***

(Red)