TANJUNG PINANG — 7 (tujuh) Fraksi di DPRD Kota Tanjung Pinang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.
Menurut tujuh fraksi tersebut, dukungan dari Pj Wali Kota merupakan bukti kerja sama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat daerah.
“Sangat menggembirakan melihat dukungan dari Penjabat Wali Kota, yang menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya memberikan hak yang setara bagi setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar, Ashady Selayar, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj Wali Kota Tanjung Pinang Tentang Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, yang dilaksanakan pada Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum pada hari Senin (6/5/2024), Hasan menyampaikan dukungan dari Pemerintah Kota Tanjung Pinang terhadap Ranperda tersebut.
Hasan menyatakan bahwa kelahiran Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi dari upaya pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan yang diberikan oleh Pj Wali Kota dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut akan bertanggung jawab untuk merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum yang akan diberikan, serta jenis permasalahan hukum apa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Kami berharap Pansus yang akan membahas lebih lanjut mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Kami berharap bahwa kelahiran Perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan dan hak-hak masyarakat,” ungkap Hasan, setelah mengikuti Rapat Paripurna tersebut. ***
(Red)