POLITIKTANJUNG PINANG

BPK RI Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Kepri kepada Ketua DPRD Kepri

×

BPK RI Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Kepri kepada Ketua DPRD Kepri

Sebarkan artikel ini
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan Dokumen LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto : Ist)
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menandatangai berita acara penyerahan Dokumen LHP BPK RI oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Dokumen LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tersebut disampaikan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dan juga Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada hari Senin, 29 April 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan pidatonya mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk introspeksi Pemprov Kepri.

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, kami bertekad meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

BACA JUGA :  Nurdin Buka MTQ Ke X Kota Tanjungpinang

“Kami telah menyusun Rencana Aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, dan kami memohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam implementasinya,” kata Gubernur Ansar.

Pembahasan Rencana Aksi ini dimaksudkan agar terdapat persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

BACA JUGA :  Siap Maju, Sani Minta Didoakan Tokoh Agama Kijang

“Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut menurut Ahmadi hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri. ***

ADVETORIAL DPRD PROVINSI KEPRI