Bintan, Sijori Kepri — Seorang wanita sebut saja namanya Bunga (23) diduga diperkosa seorang pria berinisial MF (23) yang dikenal korban melalui media sosial (medsos) saat keduanya sedang berada di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing, membenarkan telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita oleh pelaku diduga berinisial MF (23), dengan tempat kejadian pemerkosaan di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,” kata AKP Melki Sihombing, Sabtu, 16 Juli 2022.
Kronologis kejadian tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF (23) dengan korban Bunga (23) melalui Medsos.
Sekira seminggu sebelum kejadian, antara mereka membuat janjian bertemu bersama.
Awal pertemuan, tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop bersama.