BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Viral! Dugaan Sweeping di PT Wasco Batam, Polisi Tegaskan Penganiayaan Terkait Masalah Asmara

×

Viral! Dugaan Sweeping di PT Wasco Batam, Polisi Tegaskan Penganiayaan Terkait Masalah Asmara

Sebarkan artikel ini
Korban dan Pelaku Penganiayaan berdamai dan kasus ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice oleh Polsek Batu Aji. (Foto : Ist)

BATAM – Beredar luas pesan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp terkait dugaan aksi sweeping massa di PT Wasco, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, dengan korban berinisial BJS pada Rabu, 18 September 2024. Menanggapi kabar tersebut, Polsek Batu Aji langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang viral.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi sweeping di PT Wasco, melainkan merupakan masalah pribadi atau asmara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyampaikan bahwa korban, BJS, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri, KAL, yang dipicu oleh kecemburuan terkait masalah asmara.

“Korban dan pelaku sama-sama ikut dalam rombongan pengunjuk rasa yang bergerak dari Tanjung Uncang menuju kantor BP Batam. Diduga pelaku menganiaya korban karena cemburu melihat korban berboncengan dengan mantan pacar pelaku,” ujar AKP Benny.

Penganiayaan terjadi saat rombongan melintas di depan Hotel Sky In, Kelurahan Buliang, dan langsung memicu perkelahian di tempat tersebut. Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan aksi sweeping di PT Wasco, melainkan penganiayaan akibat masalah pribadi antara korban dan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Korban juga telah mencabut laporan penganiayaan, dan kasus ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum diverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama berita hoax yang dapat merugikan orang lain,” pesan Kapolsek AKP Benny Syahrizal. ***

banner 200x200
Follow