Sijori Kepri, Batam β Dalam rangka memberantas penyalahgunaan Narkotika dilingkungan Polresta Barelang, 43 Personil Polresta Barelang, terdiri dari Pejabat Utama Polresta Barelang, beserta Kapolsek dan Jajaran Polresta Barelang, melakukan Test Urine. Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbid Provos Polda Kepri, AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak, di Lantai 3 Polresta Barelang, Sabtu, (27/02/2021).
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, kegiatan Test Urine ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kadiv Propam Polri, berkaitan dengan Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika. Mengingat penyalahgunaan narkotika sudah sampai diberbagai kalangan.
“Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021, tentang Penyalahgunaan Narkoba. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dilaksanakan Pengecekan Urine (Test Urine) secara berkala dan random atau acak,” kata Kombes Pol Yos Guntur.
Yos Guntur juga mengatakan, dalam hal ini, Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada Pejebat Utama, Kapolsek Jajaran di Polresta Barelang.
βKita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan Narkoba, akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri, melalui surat Telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil Polri yang terindikasi menggunakan narkoba,β kata Kombes Pol Yos Guntur.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, mengatakan, berdasarkan hasil test tersebut, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Barelang yang dilakukan pengecekan Test Urine berjumlah 43 Orang, menggunakan alat Test Urine Merk Dugs Abuse.
βDari 43 personil yang melakukan test, hasilnya dinyatakan negatif,” tutup AKP Betty Novia.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto, Pejabat Utama Polresta Barelang dan Kapolsek berserta jajaran. (Wak Dar)








