Selain itu, Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (selama tiga menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.
Seluruh jajaran TNI dan POLRI di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut didaerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada tanggal 14 Agustus 2020, agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media online).
Pada kesempatan yang sama Dandim 0318/Natuna, Letkol Czi Ferry Kriswardana, menyampaikan, menyetujui jika Kabupaten Natuna mengadakan Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 75 di satu titik lapangan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah dengan peserta upacara yang terbatas.
Hal senada juga disampaikan Danlanud Raden Sadjad yang diwakili oleh Kadis Ops Jimmy Sidabutar, dimana berdasarkan putusan bersama pihaknya, untuk tahun ini pihaknya telah ditunjuk sebagai petugas pelaksana Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 75.
Jimmy Sidabutar menjelaskan, bahwa Lanud RSA akan selalu siap menjalankan sesuai arahan dari Pimpinan Daerah, baik itu melaksanakan dengan secara virtual maupun tetap melaksanakan upacara di Lapangan. (Nard)

















