GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Belum Serah Terima “BANGUNAN KANTOR CAMAT LINGGA” Rusak Parah

×

Belum Serah Terima “BANGUNAN KANTOR CAMAT LINGGA” Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Bangunan Kantor Camat Lingga Timur, yang berada di Desa Sungai Pinang, baru saja selesai di bangun, dan belum dilakukan serah terima kepada pihak Kecamatan. Namun, sudah banyak sekali yang rusak. Mulai dari atapnya yang ambrol, plafon yang berlobang, kaca jendela pecah, dinding keramik copot, serta banyak bata yang lepas. Bangunan yang berada kurang lebih 1 setengah kilometer dari kantor yang saat ini ditempati, dibangun pada tahun 2015 lalu, dengan nilai kontrak Rp 492 Juta lebih, dengan menggunakan dana APBD Lingga.

Dari pantauan awak media dilapangan, plafon belakang kantor tersebut telah ambruk dan pecah. Selain itu, kamar mandi atau toilet gedung tersebut, banyak yang rusak. Terlihat sejumlah bekas matrial bangunan, masih bertumpukan di halaman kantor tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketika dikonfirmasi awak media ke Camat Lingga Timur, Abdul Kadir, terkait hal ini, mengaku, hingga hari bangunan kantor tersebut, belum dilakukan serah terima dari Pemda kepada pihaknya. Walaupun telah mengalami kerusakan, dirinya mengaku kerap melakukan peninjauan kantor yang baru dibangun tersebut.

“Kami tetap pantau terus, karena ada yang bocor. Hal ini telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan kami buat berita acara semua. Foto-fotonya sudah kami kirim ke PU, hanya PU belum dapat melaksanakan perbaikan. Karena PU sekarang dananya belum keluar, sampai sekarang kami masih menunggu,” ungkapnya, Kamis, (11/08/2016), kemarin.

Kami telah telah tiga kali melapor kepada Dinas PU Kabupaten Lingga terkait hal ini, kata Abdul Kadir, satu kali berupa surat, yang kedua berhadapan dengan kepala PU. Namun, jawaban kepala PU, sedang menunggu dana kami keluar. Kalau dapat, kami ingin secepatnyalah dapat menggunakan kantor tersebut. Sekarang ini, kami hanya menunggu saja.

“Sudah tiga kali saya melapor ke PU, baik itu melalui surat maupun bertemu langsung. Namun jawaban Kepala PU, masih menunggu dana keluar,” terangnya.

Hingga hari ini dalam melaksanakan tugas, lanjut Abdul Kadir, pihak Kecamatan masih menggunakan kantor lama. Terkait hal tersebut, dirinya berharap agar Dinas PU cepat menyelesaikan permasalahan ini, agar mereka dapat segera menempati gedung baru tersebut.

“Dari pada lambat pindah, gedung tersebut tidak dimanfaatkan dan habis gitu saja. Takutnya, karena kondisi atap yang bocor, dan plafonnya malah ambruk,” paparnya.

Kasi Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Lingga, Diki, membenarkan bahwa kerusakan pernah diperbaiki rekanan (kontraktor) mengenai belum diselesaikannya pembayaran sisa hutang kepada rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan gedung tersebut.

“Itu memang masuk hutang kepada rekanan, dan memang belum dibayar,” imbuhnya.

Dari informasi yang beredar dilapangan, persoalan pemeliharaan yang tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor, karena belum dibayarnya sisa hutang kepada kontraktor yang mengerjakan proyek gedung tersebut. Meski saat ini, telah habis masa pemeliharaan gedung yang berakhir pada akhir Juni tahun 2016 lalu. (SK-Pus)

banner 200x200