SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Panic Button Tanjungpinang, merupakan aplikasi dengan konsep laporan cepat, untuk mendapatkan penanganan langsung dari pihak Kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, saat silaturahmi bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tanjungpinang, bertempat di Morning Bakery, KM 8, Tanjungpinang, Jumat, (25/08/2017), pagi.
“Panic Button Tanjungpinang, merupakan sebuah layanan aplikasi berbasis mobile dan web, yang bisa diunduh masyarakat melalui Playstore,” ujar Kapolres.
Setelah di download aplikasi Panic Button Tanjungpinang, tutur Kapolres, harus lengkapi dulu data yang diminta, baru bisa digunakan. Ini dilakukan, agar pihak Kepolisian mendapati bahwa aduan yang dibuat adalah info yang benar.
“Misalkan ada kejadian kejahatan, tinggal tekan aja tombol “Panic Button” yang bewarna merah. Nanti, anggota Polisi akan segera menelpon orang yang menekan tombolnya, dan mobil GPS Polisi yang terdekat dari TKP, akan segera datang sebagai bentuk respon cepat, unggahnya. (SK-DY)








