LAMPUNG UTARA – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng, serta bantuan uang kesejahteraan (kesra) yang sebelumnya dilaporkan oleh tokoh masyarakat setempat.
Ketua Tim Irbansus Inspektorat Lampung Utara, Novera, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal.
Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian klarifikasi selesai dilakukan.
Inspektorat, kata dia, berkomitmen menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka setelah proses pendalaman rampung.
“Ini baru mulai, baru pemeriksaan awal. Kita masih akan sering ke sini. Nanti setelah semuanya beres, kesimpulannya apa akan kami sampaikan. Kalau terlalu dini, kita bisa saja menyalahkan orang yang tidak salah, atau membenarkan orang yang salah. Jadi untuk kesimpulan sekarang belum,” tegas Novera.
Sementara itu, Sekretaris Desa Trimodadi, Amad Nahari, menyayangkan munculnya dugaan pungli dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Apa pun alasannya dan apa pun bentuknya, dengan dalih apa pun memang tidak boleh. Saya percayakan sepenuhnya ke Inspektorat untuk mengungkap kebenaran ini. KPM itu mau jujur atau bohong, nanti juga akan ketahuan siapa yang jujur dan siapa yang bohong,” kata Amad Nahari.
Di tempat terpisah, proses pemeriksaan ini justru diwarnai pengakuan mengejutkan dari salah satu Ketua RT di Desa Trimodadi. Ia mengungkap adanya dugaan pengarahan sistematis terhadap KPM sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat.
Menurut Ketua RT tersebut, sejumlah warga di wilayahnya mendatangi dirinya setelah menerima undangan untuk berkumpul di balai desa.
“Saya ini RT. Warga saya datang ke saya, bilang disuruh kumpul ke balai desa,” ujarnya.
Ia mengaku sempat menanyakan kepada warga mengenai jawaban yang akan disampaikan saat pemeriksaan berlangsung.
“Saya tanya, ‘besok jawabannya apa?’ Mereka bilang disuruh Pak Kadus, kalau ditanya, bilang tidak ada pungutan,” ungkapnya.
Ketua RT tersebut juga menyebutkan bahwa Kepala Dusun (Kadus) mendatangi KPM secara door to door dengan membawa data penerima bantuan, sekaligus menekan warga agar hadir dalam pemeriksaan.
“Pak Kadus datang ke rumah KPM, bilang besok harus hadir ke balai desa. Kalau tidak hadir, nanti dibilang sebagai pelapor,” katanya.
Ironisnya, tidak hanya KPM yang diminta hadir. Warga yang tidak menerima bantuan pun turut diminta datang dan diarahkan untuk menyatakan tidak ada pungutan.
“Warga saya ada yang tidak dapat bantuan, tapi tetap disuruh ke balai desa dan disuruh bilang tidak ada pungutan. Ya wajar, saya bilang, kalau kamu tidak dapat bantuan memang tidak ditarik,” ujarnya.
Lebih jauh, Ketua RT ini juga mengungkap dugaan adanya pemberian materai kepada KPM oleh perangkat desa.
“KPM yang disuruh hadir itu dikasih materai oleh Pak Kadus. Saya tanya materainya dari mana, mereka bilang dari Pak Kadus dan Pak Kades. Mereka juga dipesan supaya tidak bilang ada penarikan uang Rp20 ribu itu,” katanya.
Ia bahkan menyebut bahwa sebelum menuju balai desa, sejumlah KPM diarahkan untuk terlebih dahulu mendatangi rumah kepala desa guna mendapatkan pengarahan agar satu suara saat pemeriksaan.
“Ending-nya, KPM ini disuruh berangkat ke balai desa, disanguin materai, dan diarahkan oleh Kadus dan Pak Kades supaya bilang tidak ada penarikan. Bahkan ada yang disuruh mampir dulu ke rumah Pak Kades sebelum ke balai desa,” ungkapnya.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya upaya menyatukan keterangan KPM agar sesuai dengan arahan tertentu.
“Tujuannya jelas, supaya satu suara mengikuti arahan mereka. Ada yang didatangi langsung, ada juga yang diarahkan lewat telepon,” katanya.
Ketua RT tersebut mengaku yakin praktik pungutan memang terjadi di wilayahnya.
“Saya yakin selalu ada seperti itu. Dari yang saya telusuri, warga saya sendiri, masyarakat Tanjung Arum Mukti, maupun dusun-dusun lain, memang ada suatu pungutan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Lampung Utara masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari berbagai pihak. Dugaan pungli bansos di Desa Trimodadi pun terus menjadi sorotan publik, mengingat bantuan sosial seharusnya diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan apa pun. ***














