Namun kemudian dengan alasan tertentu, sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor.
Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan ancaman kekerasan.
βLebih bejat lagi tersangka mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora,β ungkap AKP Melki Sihombing.
Kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu, tanggal 13 Juli 2022.
Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut, personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan.
Alhasil, selama 2 (dua) hari penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara.
βTak menunggu waktu lama, tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos di wilayah Tanjung Uban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang. Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,β pungkas Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing. [R Rich]













