BINTAN – Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat resmi diserahkan kepada 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten Bintan pada Kamis (23/01/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby.
Tiga unit rumah yang direhabilitasi masing-masing berlokasi di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Utara, dan Teluk Sebong. Setiap rumah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp25 juta, yang terdiri dari Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk biaya pekerja (tukang).
Bupati Roby Kurniawan memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas dukungannya dalam membantu masyarakat Bintan yang membutuhkan rumah layak huni.
“Terima kasih kepada BAZNAS Pusat, Provinsi, dan BAZNAS Bintan yang terus menunjukkan komitmen nyata untuk masyarakat. Program ini sangat selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan anggaran dan program RTLH setiap tahunnya,” ujar Roby di Kawal, Bintan.
Selain menyerahkan bantuan RTLH, Roby dan Hafizha juga membagikan 65 paket sembako untuk dhuafa dan 10 paket bantuan stunting.
Program bantuan ini merupakan inisiatif rutin BAZNAS Bintan bersama TP PKK Bintan, yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dhuafa.
Hafizha Rahmadhani Roby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat untuk menciptakan program yang berdampak nyata.
“Bantuan ini bukan hanya simbol, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan memastikan setiap keluarga dapat hidup dengan layak,” kata Hafizha.
Program bantuan RTLH dan sembako ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, sekaligus memotivasi penerima manfaat untuk terus memperbaiki kualitas hidup mereka. ***














