KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah mengingatkan para orang tua agar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Pesan tersebut disampaikan Iskandarsyah saat menyerahkan secara simbolis kartu PIP kepada siswa di SDN 006 Karimun, Sabtu, 27 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bantuan dari pemerintah pusat harus tepat sasaran agar tujuan meningkatkan akses pendidikan dapat tercapai.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan dan keperluan pendidikan anak,” ujar Iskandarsyah di hadapan para siswa dan wali murid.
Ia mengatakan peran orang tua sangat menentukan agar dana bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk menunjang proses belajar anak, mulai dari membeli perlengkapan sekolah hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Iskandarsyah juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan sebagaimana yang pernah ditemukan di daerah lain.
“Jangan seperti daerah lain, ada yang menggunakan bantuan ini oleh orang tua siswa untuk judol,” katanya.
Pada penyaluran PIP tahap I tahun 2026, sebanyak 5.506 siswa di Kabupaten Karimun tercatat sebagai penerima manfaat. Khusus jenjang Sekolah Dasar, bantuan diberikan sebesar Rp450 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap semester.
Program tersebut disalurkan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Karimun dengan Bank BRI Cabang Tanjung Balai Karimun. Pemerintah berharap bantuan pendidikan ini dapat meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus membantu mencegah anak putus sekolah akibat kendala biaya pendidikan. ***
















