BINTAN – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan Gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/10/2025). Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata menuju kemandirian fiskal daerah dengan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), dan pajak daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menilai Gerakan Tanjak Lobam merupakan wujud inovasi daerah yang berorientasi pada kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan agar tidak sepenuhnya bergantung pada kebijakan pusat.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat. Maka, daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Ansar menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum agar target tersebut bisa tercapai.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.
Gubernur Ansar juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan stabilitas investasi.
Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap mendukung dunia usaha agar daya saing Kepri sebagai kawasan perdagangan dan investasi global tetap terjaga.
“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita juga harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menjelaskan bahwa Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kepri. Potensi pajak dari kendaraan dan alat berat di kawasan tersebut sangat besar, sehingga perlu langkah strategis seperti Gerakan Tanjak Lobam.
“Gerakan ini bertujuan mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model kawasan taat pajak di Kepri,” jelasnya.
Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
General Manager PT BIIE, Aditya Laksamana, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan gerakan ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Kawasan ini telah lama menjadi motor penggerak ekonomi di Kepri. Inisiatif jemput bola seperti ini sangat kami apresiasi, karena menjadi bentuk nyata sinergi dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Ansar menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang mendukung optimalisasi penerimaan daerah, di antaranya Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adittama, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution, GM PT BIIE Aditya Laksamana, serta perwakilan perusahaan di kawasan industri Lobam.
Melalui Gerakan Tanjak Lobam, Pemerintah Provinsi Kepri berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. ***
















