BATAM — BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, menerima warga Sei Temiang yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Selasa (9/7/2024).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, Kurniawan, Kabag Humas BP Batam, Sazani, Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa, dan Kapolsek Batam Kota.
Kabag Humas BP Batam, Sazani, mengungkapkan bahwa aksi damai tersebut digelar untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.
“Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa lahan garapan yang dimaksud berada di dalam aset milik BP Batam dan tidak bertentangan dengan informasi yang disampaikan oleh warga. Namun, untuk memastikan dan memberikan kejelasan lebih lanjut, tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga guna memverifikasi titik koordinat alokasi lahan secara langsung,” ujar Sazani.
Sazani juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif demi menciptakan iklim investasi yang baik di Batam, sesuai dengan visi dan misi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang bertujuan untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam senantiasa membuka ruang dialog untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Kota Batam,” tutup Sazani. ***
(Acep)