BATAMHEADLINEPOLRI

Brigjen Pol Agus Suharnoko Resmi Jabat Wakapolda Kepri Gantikan Irjen Pol Rudi Pranoto

×

Brigjen Pol Agus Suharnoko Resmi Jabat Wakapolda Kepri Gantikan Irjen Pol Rudi Pranoto

Share this article
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, melantik Brigjen Pol Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang baru menggantikan Irjen Pol Rudi Pranoto. (Foto : Ist)

BATAM – Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, resmi dilantik dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Rudi Pranoto, yang dimutasi dan mendapatkan promosi dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Pelantikan Brigjen Pol Agus Suharnoko dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, secara virtual pada upacara pelantikan Wakapolda Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin, 24 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 WIB.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Upacara pelantikan Wakapolda Kepri dilaksanakan secara virtual dikarenakan Brigjen Pol Agus Suharnoko sedang dalam proses pemulihan kesehatan.

BACA JUGA :  Seorang Pria Diringkus di Tiban BTN

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelaksanaan upacara pelantikan Wakapolda Kepri pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.

BACA JUGA :  3 Pengedar Narkotika Diringkus di Kijang Lama

“Dalam surat Telegram tersebut, Brigjen Pol Agus Suharnoko, selaku Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Tidak Mencapai Target “RAPAT PARIPURNA di TUNDA”

Pada saat upacara pelantikan, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan (Sertijab), berita acara sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik.

“Upacara juga dilaksanakan dengan sesederhana mungkin, namun tetap khidmat dengan menerapkan protokol Kesehatan,” pungkas Harry. (Wak Dar)