BATAMKEPRI

Bustami : BP Batam Tidak Bertindak “SEMENA-MENA”

×

Bustami : BP Batam Tidak Bertindak “SEMENA-MENA”

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers oleh Anggota V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, terkait pencabutan lahat tidur di Kota Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

– Terkait Pencabutan Lahan Tidur.

BATAM (SK) — Selain menyampaikan dalam pertemuan Ketua BP atau Dewan Kawasan Batam (DK) dengan Panglima TNI dan juga Kapolri, Anggota V BPU, Gusmardi Bustami, mengungkapan beberapa hal dalam Konfrensi Persnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Konfrensi Pers oleh Anggota V Bidang Pelayanan Umum tersebut di adakan pada Hari Kamis, 8 Desember 2016, bertempat di Gedung Marketing, dimana Konfrensi Pers tersebut direncanakan berkelanjutan.

Salah satu hal yang disampaikan adalah tentang Pencabutan lahan dan juga masalah lahan yang di dalamnya ada rumah liar atau tidak. Dimana Semua itu menjadi tanggung jawab pemohon lahan. Bukan BP atau DK.

“Mengenai pencabutan lahan, perlu saya sampaikan bahwa BP atau DK Batam, Sangat sangat-sangat hati-hati sekali. Sampai tiga kali ya sangatnya, jadi bukan tidak hati-hati. Hati-hati sekali,” kata Gusmardi Bustami.

“Dan juga perlu saya sampaikan bahwa tidak benar adanya, kalau DK telah sewenang-wenang di dalam melakukan pencabutan lahan tidur ini. Sebelumnya, sudah melakukan SP 1, lalu SP 2, kemudian SP 3,” tegasnya.

“Bukan cuma itu saja, bahkan sudah melakukan undangan kepada para pemegang PL. Dan ada 8 lahan yang sudah di cabut. Jadi BP atau DK, tidak lah sewenang-wenang. Ini perlu saya klarifikasi,” tambah Bustami.

“Setiap langkah sudah dilakukan. Bukan melakukan secara tidak baik. Jangan ada tanah yang tidur. Harus di bangun paling lambat setidaknya setelah perizinan selesai. Dan saya rasa siapapun setuju,” lanjutnya.

“Siapapun setuju, kalau lahan yang tidak di bangun-bangun itu harus dikembalikan kepada negara. Dan dari lahan-lahan yang sudah atau akan di cabut nantinya, belum ada yang datang mengajukan lah,” jawabnya.

“Pokoknya Tidak ada BP Batam itu bertindak semena-mena terhadap pencabutan lahan, ini mesti saya klarifikasi. Dan BP Batam tidak urusan lahan itu dulunya ada rumah liarnya atau tidak,” katanya lagi menegaskan

“Sebelum mengajukan lahan, sudah ada aturan dan juga kesepakatan, bahwa pemohon lahan itu harus membersihkan sendiri, apapun yang ada di atas lahan yang di mohon. Bukan lah BP,” tegas Bustami. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Follow