JAKARTA – Pemenuhan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu pembahasan utama dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Isu tersebut dinilai menjadi tantangan penting di tengah kondisi kemampuan keuangan daerah.
Audiensi yang berlangsung di Direktorat Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dan diterima Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, S.STP., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan kondisi kemampuan fiskal daerah, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan belanja pegawai ASN yang menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Aneng menjelaskan, sebagai daerah kepulauan terluar, Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tantangan tersendiri dalam mengelola keuangan daerah. Karena itu, dukungan dan arahan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan pelayanan publik sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur sipil negara.
“Kami datang untuk menyampaikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Harapan kami, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan perhatian, arahan, serta solusi terbaik agar daerah tetap mampu menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memenuhi kewajiban belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aneng.
Menanggapi hal tersebut, Simon Saimima memberikan sejumlah masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk strategi menjaga keseimbangan fiskal, meningkatkan efektivitas penganggaran, serta memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai dengan regulasi.
Bupati Aneng menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mencari solusi atas berbagai tantangan fiskal daerah. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar pembangunan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum mempererat komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kondisi riil daerah.
Turut mendampingi Bupati Aneng dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispuspida), Kepala Bidang Anggaran, serta Kasubbid Perencanaan Anggaran I. ***
















