Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf b, bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan :
A). KEMAMPUAN VERBAL, yang meliputi :
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
B). KEMAMPUAN NUMERIK, yang meliputi :
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
C). KEMAMPUAN FIGURAL, yang meliputi :
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Pasal 38








