BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan mengeluarkan Pengumuman 274 peserta dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Guru Tahun 2022.
Pengumuman ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada lnstansi Daerah Tahun 2022 dan Pengumuman Bupati Bintan Nomor 2122/800/X/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2022.
Untuk lebih lengkapnya, para pelamar Seleksi Penerimaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dapat melihat atau mengunggah Pengumuman dibawah ini.
Nama Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemkab Bintan Tahun 2022 :
DOWNLOAD DISINI (9 Halaman) :
Sumber : BKPSDM Kabupaten Bintan














