Sebanyak 1.202 Peserta Lulus, Pelantikan Direncanakan Akhir September atau Awal Oktober 2025
ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memproses tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025.
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025), menyampaikan bahwa sebanyak 1.202 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diumumkan sejak 16 hingga 30 Juni 2025 lalu.
“Saat ini kami sedang dalam tahapan verifikasi dokumen daftar riwayat hidup peserta sampai 31 Juli. Setelah itu, kita akan usulkan penetapan NIP ke BKN pada Agustus nanti,” jelas Nurgayah.
Dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses komunikasi, Nurgayah juga membuat grup WhatsApp khusus peserta PPPK.
“Tujuannya supaya kalau ada kesalahan atau kekurangan dokumen bisa cepat diperbaiki sebelum kami ajukan ke BKN,” ujarnya.
Setelah pengusulan, berkas akan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila berkas dinyatakan lengkap dan valid, maka BKN akan mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) serta melakukan penandatanganan NIP untuk masing-masing peserta.
Nurgayah menyebutkan bahwa jika semua proses berjalan sesuai rencana tanpa kendala dari pemerintah pusat, pelantikan PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendukung penuh tahapan ini dan selalu memantau perkembangan proses PPPK.
“Saya akan segera melapor ke Pak Bupati setelah NIP-nya resmi terbit dari BKN,” tegasnya. ***
















