Pelantikan Direncanakan Akhir September atau Awal Oktober 2025, Tunggu Proses NIP dari BKN
ANAMBAS โ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengebut tahapan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, menyampaikan bahwa proses saat ini telah memasuki verifikasi daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen.
Dari total 1.202 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), seluruhnya diminta melengkapi dokumen administrasi hingga batas waktu 31 Juli 2025.
โKami sudah buatkan grup WhatsApp khusus bagi peserta, agar komunikasi lebih cepat jika ada yang perlu diperbaiki sebelum kami ajukan ke BKN,โ ujar Nurgayah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, pihak BKPSDM akan mengajukan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Agustus 2025.
Proses ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi oleh BKN, termasuk penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek).
โKalau semua sesuai dan Pertek sudah keluar, baru kita bisa tetapkan dan cetak NIP PPPK,โ jelasnya.
Terkait jadwal pelantikan, Nurgayah menyebutkan bahwa jika tidak ada perubahan kebijakan dari pusat, maka pelantikan PPPK direncanakan dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2025.
โItu skenario terbaik kalau semuanya berjalan lancar, termasuk tahapan di BKN. Target kami akhir September atau awal Oktober,โ katanya optimistis.
Nurgayah juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPPK Tahap 2 ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Anambas, Aneng.
โBupati sangat mendukung proses PPPK ini. Setelah NIP keluar, kami akan segera laporkan kepada beliau dan menindaklanjuti proses pelantikannya,โ pungkasnya.
BKPSDM pun mengimbau seluruh peserta PPPK untuk proaktif memantau informasi, melengkapi dokumen tepat waktu, dan memastikan data yang dikirim sesuai ketentuan. ***
















