Pengajuan Penetapan NIP Direncanakan Agustus 2025, Pelantikan Dimungkinkan Oktober
ANAMBAS – Sebanyak 1.202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang lulus seleksi tahap 2 kini memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen sebagai bagian dari proses menuju penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen, khususnya daftar riwayat hidup, dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
“Tahapan sekarang adalah pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan data administrasi peserta yang lulus. Ini sangat penting sebelum kami ajukan penetapan NIP ke BKN,” ujar Nurgayah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
Untuk mempermudah proses penyampaian informasi dan perbaikan data, pihak BKPSDM membentuk grup WhatsApp khusus peserta PPPK.
“Saya buatkan grup WhatsApp agar komunikasi lebih efisien. Kalau ada kekurangan data, langsung kami sampaikan lewat grup tersebut agar peserta segera melengkapinya,” jelasnya.
Jika seluruh proses administrasi berjalan sesuai jadwal, BKPSDM berencana mengusulkan penetapan NIP PPPK ke BKN pada bulan Agustus 2025.
Setelah itu, BKN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan memproses Persetujuan Teknis (Pertek) sebelum menerbitkan NIP.
“Begitu berkas lengkap dan disetujui, maka Pertek keluar, baru bisa dicetak NIP-nya. Setelah itu baru kita bicara pelantikan,” ucap Nurgayah.
Ia menyebutkan, pelantikan kemungkinan dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober, tergantung kecepatan proses dari pemerintah pusat.
Nurgayah juga menegaskan bahwa proses PPPK tahap 2 ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.
“Pak Bupati sangat memperhatikan proses ini. Nanti saya akan laporkan kepada beliau jika NIP sudah keluar dari BKN,” katanya.
BKPSDM mengimbau seluruh peserta PPPK untuk terus aktif mengikuti informasi resmi dan melengkapi dokumen dengan teliti agar proses menuju pengangkatan dan pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. ***
















