GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Dimutasi ke Polda Kepri, Ini Jabatan Baru Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono

×

Dimutasi ke Polda Kepri, Ini Jabatan Baru Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono ke Polda Kepri sebagai Irwasda Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono ke Polda Kepri sebagai Irwasda Polda Kepri. (Foto : Ist)

BATAM – Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si. resmi dimutasi ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan dipercaya mengemban jabatan sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) menggantikan Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han. yang kini menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi resmi ini disampaikan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada Rabu (25/06/2025) di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri.

Kombes Pol Tato sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemensdm I Itwil IV Itwasum Polri. Pengangkatannya sebagai Irwasda Polda Kepri menjadi bagian dari kebijakan rotasi dan promosi di lingkungan Polri yang dilakukan secara berkala.

β€œAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Ia menambahkan bahwa mutasi juga menjadi ajang bagi anggota Polri untuk mengembangkan diri melalui mekanisme tour of duty dan tour of area yang bertujuan memperluas wawasan dan memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sejalan dengan ketentuan organisasi, seluruh pejabat yang mengalami mutasi, termasuk Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, diwajibkan menempati posisi barunya maksimal dalam 14 hari sejak surat keputusan dikeluarkan.

β€œKami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polda Kepri kepada Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa semangat baru dalam pengawasan internal di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kabid Humas. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100