BATAM β Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., resmi dirotasi ke jabatan baru sebagai Pemeriksa Kepolisian Madya Tingkat III pada Divisi Propam Polri. Perpindahan jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025, yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/06/2025).
Kabid Humas menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar di lingkungan Polri sebagai bagian dari sistem pembinaan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
βAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,β ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Menurutnya, rotasi ini juga sejalan dengan sistem tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman setiap personel di berbagai lini penugasan.
βDengan adanya promosi maupun mutasi ini, diharapkan setiap personel dapat terus mengembangkan diri, beradaptasi dengan tantangan tugas yang baru, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β tambahnya.
Sebagaimana ketentuan organisasi, setiap pejabat yang dirotasi wajib melaksanakan tugas di tempat baru selambat-lambatnya 14 hari sejak surat telegram dikeluarkan, termasuk AKBP Tony Pantano.
βKami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Tony Pantano atas dedikasinya selama bertugas di Polda Kepri. Selamat mengemban tugas baru di Mabes Polri, semoga sukses dan amanah,β tutup Kabid Humas Polda Kepri. ***














