BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

DUH, Kasat Narkoba Polresta Barelang Beserta Sejumlah Anggotanya Diperiksa Propam Polda Kepri

×

DUH, Kasat Narkoba Polresta Barelang Beserta Sejumlah Anggotanya Diperiksa Propam Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan. (Foto : Dok)

BATAM – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama beberapa anggotanya dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Barelang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sedang mendalami keterlibatan mereka karena pelakunya ada beberapa orang,” ujar Kombes Pol Zahwani, tanpa merinci jumlah oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang terlibat dalam pemeriksaan ini.

Kombes Pol Zahwani menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polresta Barelang dan anggotanya merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang menjadi prioritas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Langkah tegas ini juga sejalan dengan pelaksanaan Pengawasan Melekat (Waskat) oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, terhadap bawahannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri.

“Dugaan ini adalah salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya, sebagaimana diatur dalam Perkap No 2 Tahun 2022,” lanjut Kombes Pol Zahwani, sebagaimana dilansir dari Antara.

Polda Kepri, tegas Zahwani, berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga pendalaman diperlukan. Mengenai dugaan keterlibatan oknum Polresta Barelang terkait berkurangnya jumlah barang bukti narkoba yang hendak diekspos seberat satu kilogram, masih perlu pembuktian lebih lanjut,” tuturnya.

Kombes Pol Zahwani juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan atau membuat kesimpulan tanpa bukti yang kuat. “Kami tidak bisa melakukan pembuktian atau menuduh tanpa ada bukti yang jelas,” pungkasnya. ***

(Red)

banner 200x200
Follow