– Yang Diduga Bodong
LINGGA (SK) — Ketua Forum pemuda hinterland (Forphil) Lingga, Siswandi, pertanyakan truk yang digunakan untuk mengangkut bahan proyek penahan gelombang, di pantai Sekop laut dan pantai dabo lama, Kecamatan Singkep, dari dana APBN TA. 2015 sebesar Rp 9 Milyar lebih dengan kontraktor pelaksana PT Bintanika Jaya, diduga truk-truk pengangkut bahan tersebut tidak memiliki dokumen yang resmi alias bodong.
“Hal ini berdasarkan dari kondisi truk tersebut, bahkan ada yang tidak memiliki Plat Nomor polisi (Nopol) nya, walau truk ini jarang melewati jalan raya namun perlu kiranya dicek status dari kederaan tersebut,” ujar Siswandi, kepada Sijori Kepri, melalui telepon genggamnya, Rabu (22/7/2015).
Truk-truk tersebut sesekali melewati jalan raya untuk mengambil bahan untuk proyek penahan gelombang tersebut, bila terjadi kecelakaan tentu akan menimbulkan masalah besar karena karena truk itu diduga tidak punya izin resmi.
“Sebelum terjadi hal yang tidak dinginkan, kita minta pihak-pihak yang berkompeten dengan hal ini segera melakukan pengecekan terhadap truk-truk tersebut,” Lanjut Siswandi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah ke salah satu pengurus dari proyek penahan gelombang tersebut, Diki, mangaku, truk-truk itu bukan milik mereka, karena truk itu sewaan.
“Truk-truk itu bukan milik kami, Kami hanya sewa, Kalau untuk surat-surat truknya abang bisa tanya langsung sama yang punya, yang punya truk namanya Susiong. Terima kasih,” terangnya melalui pesan singkatnya.
Saat dikonfirmasi kepemilik truk seperti yang disampaikan Diki, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan, pesan singkat yang dikirim belum dibalas. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO