JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pers nasional yang dinilainya berada dalam ancaman serius. Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (3/5/2025), ia mengungkapkan bahwa kombinasi antara krisis ekonomi media dan meningkatnya kekerasan terhadap wartawan telah membayangi masa depan jurnalisme di Indonesia.
“Kita seperti lupa bahwa Reformasi 1998 telah melahirkan Undang-Undang Pers yang menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol pers harus didukung semua pihak,” kata Hendry.
Menurutnya, sekitar 90 persen perusahaan media mengalami kesulitan keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan wartawan. Dalam kondisi tersebut, independensi pers rentan terganggu, membuka peluang tekanan politik dan ekonomi.
Hendry menekankan pentingnya intervensi aktif negara untuk memperbaiki ekosistem pers. Ia menyebutkan, upaya itu tidak bisa hanya mengandalkan regulasi semata, tetapi juga butuh dukungan nyata dalam bentuk kebijakan fiskal dan pengembangan SDM jurnalistik.
“Pers yang sehat menjaga demokrasi tetap sehat. Negara tak boleh hanya jadi penonton,” tegasnya.
Selain tantangan ekonomi, Hendry juga menyoroti tren kekerasan terhadap wartawan yang kembali mencuat, termasuk penangkapan dengan tuduhan obstruction of justice, kekerasan saat peliputan aksi May Day, dan upaya membungkam kritik terhadap RUU TNI.
“Kriminalisasi terhadap wartawan tidak boleh terjadi lagi. Jika ini terus dibiarkan, demokrasi akan tumbang perlahan,” ujarnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, menurut Hendry, seharusnya menjadi momentum koreksi bersama terhadap situasi pers yang kian terpuruk.
Ia menyerukan agar seluruh pelaku media dan pemangku kepentingan kembali pada semangat awal jurnalisme: menjaga kepentingan publik dan integritas bangsa.
“Hanya pers yang nasionalis, profesional, dan independen yang akan tetap relevan untuk masa depan negeri ini,” pungkas Hendry. ***














