KOTA BEKASI – Proyek pengadaan jasa satuan pengamanan (Satpam) senilai Rp244 juta di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi tengah menuai sorotan. Proyek tersebut diduga kuat melanggar aturan pengadaan barang dan jasa karena tidak melalui proses lelang terbuka sebagaimana mestinya.
Sekretaris DPP Lembaga Sosial Pemuda Nusantara, Budi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pengadaan ini dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Patriot.
“Kita gali informasi tetapi tidak menemukan kegiatan ini dilelangkan. Bisa jadi ada dugaan kuat penunjukan langsung oleh Dirut,” ujar Budi, Rabu (5/11/2025).
Menurut Budi, pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta wajib dilelangkan secara terbuka sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Pengadaan langsung tanpa lelang hanya diperbolehkan untuk paket di bawah Rp200 juta. Nilai proyek Rp244 juta ini jelas sudah melewati batas dan wajib dilelang,” tegasnya.
Budi menilai praktik tersebut melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun BUMD.
“BUMD memang memiliki aturan internal, tetapi prinsipnya tetap sama: harus transparan, efisien, dan akuntabel. Ini menyangkut uang publik,” jelasnya.
Selain itu, terdapat dugaan kolusi antara Direktur Utama Perumda Tirta Patriot dengan seorang oknum polisi aktif yang disebut ikut terlibat dalam proses proyek tersebut. “Ada dugaan lagi yang mencengangkan, bahwa Dirut bersama oknum polisi berkolusi dalam proyek ini. Makanya kita akan dalami terus dan siap menggelar aksi menuntut transparansi,” tegas Budi.
Tak berhenti di situ, temuan lain menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi di lapangan. Dalam RAB proyek, upah Satpam disebut sudah mencakup gaji sesuai UMR serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Namun, para petugas keamanan yang bekerja di lapangan mengaku menerima gaji di bawah standar UMR. “Gaji mereka di bawah UMR. Tetapi dalam RAB sesuai. Kemana larinya hak Satpam itu?” ungkap Budi.
Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penggelembungan anggaran (mark-up) atau pemotongan dana tidak sah yang merugikan para pekerja dan mencoreng tata kelola keuangan perusahaan.
Sejumlah kalangan masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk turun tangan dan melakukan audit terhadap proyek tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di Perumda Tirta Patriot. ***









