GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

Bukan Sekadar Bisa Memasak, Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Juru Masak MBG

×

Bukan Sekadar Bisa Memasak, Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Juru Masak MBG

Sebarkan artikel ini
Bukan Sekadar Bisa Memasak, Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Juru Masak MBG
Bukan Sekadar Bisa Memasak, Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Juru Masak MBG. (Foto : Ist)

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menuntut ketersediaan bahan pangan dan distribusi yang tepat, tetapi juga memastikan kualitas sumber daya manusia di dapur. Karena itu, uji kompetensi ditetapkan sebagai syarat mutlak bagi juru masak yang terlibat dalam program nasional tersebut.

Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tata Boga mengambil peran strategis dengan menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi bagi ratusan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sertifikasi ini difokuskan pada Juru Masak Jasa Usaha Makanan Level KKNI guna menjamin dapur MBG dikelola secara profesional, aman, dan sesuai standar nasional.

“LSK Tata Boga ingin memberikan sumbangsih nyata bagi negara. Program MBG harus ditopang oleh SDM yang benar-benar kompeten, bukan sekadar bisa memasak,” tegas penguji Uji Kompetensi LSK Tata Boga, Tri Yuni Susilowati, Minggu (25/1/2026).

Menurut Tri Yuni Susilowati, uji kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan juru masak MBG memahami lebih dari sekadar teknik memasak. Pengetahuan tentang keamanan pangan, kebersihan dapur, serta manajemen waktu dan bahan baku menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.

LSK Tata Boga sendiri merupakan lembaga profesional yang telah lama menjadi rujukan nasional dalam sertifikasi bidang kuliner. Seluruh penguji yang terlibat merupakan asesor ahli bersertifikat dengan pengalaman panjang di dunia boga.

LSK Tata Boga menaungi berbagai skema kompetensi, mulai dari Jasa Usaha Makanan – Juru Masak, Pastry dan Bakery yang mencakup Kue Indonesia, Oriental, Kontinental, hingga Roti dan Dekorasi Kue.

Herna menegaskan, sertifikasi kompetensi bukan formalitas semata, melainkan jaminan kualitas dan profesionalisme juru masak MBG. Sertifikat menjadi bukti bahwa tenaga dapur memiliki kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan sertifikasi kompetensi, kualitas tenaga kerja bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tanpa kompetensi yang memadai, risiko makanan terkontaminasi atau tidak layak konsumsi akan semakin besar.

“Kalau tidak punya pengetahuan, tidak akan tahu makanan basi, terkontaminasi, atau berbahaya. Ini bukan dapur coba-coba,” katanya.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi, peserta diwajibkan melalui tahapan teori dan praktik. Mereka diminta mendemonstrasikan kemampuan memasak, mengatur waktu produksi, mengelola bahan baku, hingga menunjukkan sikap kerja dan etika profesi.

“Penilaian bukan hanya soal rasa, tapi juga pengetahuan, sikap, dan cara kerja,” tambah Herna.

Uji kompetensi ini menjadi filter utama agar dapur MBG di berbagai daerah diisi oleh juru masak yang benar-benar siap kerja dan memahami tanggung jawab besar di balik setiap porsi makanan bergizi.

Melalui penetapan uji kompetensi sebagai syarat mutlak, LSK Tata Boga memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar mutu tinggi, aman, dan memberi dampak positif nyata bagi kesehatan masyarakat. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100