JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tata Boga kian mengukuhkan perannya sebagai rujukan nasional dalam sertifikasi juru masak dari berbagai daerah di Indonesia. Peran strategis ini terlihat jelas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana kualitas sumber daya manusia dapur menjadi faktor penentu keberhasilan program.
LSK Tata Boga secara aktif menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi bagi ratusan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sertifikasi difokuskan pada Juru Masak Jasa Usaha Makanan Level KKNI, sebagai upaya memastikan setiap dapur MBG dikelola oleh tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar keamanan pangan.
“LSK Tata Boga ingin memberikan sumbangsih nyata bagi negara. Program MBG harus ditopang oleh SDM yang benar-benar kompeten, bukan sekadar bisa memasak,” tegas penguji Uji Kompetensi LSK Tata Boga, Tri Yuni Susilowati.
Tri Yuni Susilowati menjelaskan, LSK Tata Boga merupakan lembaga profesional yang telah lama menjadi acuan nasional dalam sertifikasi bidang kuliner. Seluruh penguji yang terlibat dalam uji kompetensi adalah asesor ahli bersertifikat dengan pengalaman panjang di dunia boga.
LSK Tata Boga menaungi berbagai skema kompetensi, mulai dari Jasa Usaha Makanan – Juru Masak, Pastry dan Bakery yang mencakup Kue Indonesia, Oriental, Kontinental, hingga Roti dan Dekorasi Kue. Skema tersebut menjadi landasan standar kompetensi juru masak yang diterapkan secara nasional.
Menurut Herna, sertifikasi kompetensi bukan sekadar pemenuhan administrasi. Sertifikat menjadi jaminan kredibilitas dan profesionalisme juru masak, sekaligus memberikan rasa aman bagi lembaga, pemerintah, dan masyarakat penerima manfaat MBG.
“Dengan sertifikasi kompetensi, kualitas tenaga kerja bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” jelasnya.
Dalam implementasi Program MBG, LSK Tata Boga menjadi rujukan utama bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) bidang boga serta juru masak SPPG dari berbagai daerah. Hal ini tidak terlepas dari konsistensi LSK Tata Boga dalam menjaga standar nasional sertifikasi kompetensi.
“Selama ini LSK Tata Boga menjadi acuan LKP bidang boga di Indonesia. Maka saat MBG berjalan, wajar jika kami menjadi rujukan sertifikasi juru masak SPPG,” papar Tri Yuni Susilowati usai mengawasi langsung uji kompetensi di salah satu SPPG wilayah Bogor, Minggu (25/1/2026).
Herna menegaskan, juru masak MBG tidak hanya dituntut mampu memasak, tetapi juga memahami manajemen dapur dan keamanan pangan secara menyeluruh.
“Kalau tidak punya pengetahuan, tidak akan tahu makanan basi, terkontaminasi, atau berbahaya. Ini bukan dapur coba-coba,” katanya.
Setiap peserta uji kompetensi diwajibkan melalui tahapan teori dan praktik. Mereka diminta mendemonstrasikan kemampuan memasak, mengatur waktu, mengelola bahan baku, hingga menunjukkan sikap kerja dan etika profesi.
“Penilaian bukan hanya soal rasa, tapi juga pengetahuan, sikap, dan cara kerja,” tambahnya.
Melalui peran sebagai rujukan nasional sertifikasi juru masak, LSK Tata Boga memastikan dapur Program MBG di berbagai daerah diisi oleh tenaga profesional yang siap kerja dan bertanggung jawab. Langkah ini menjadi fondasi penting agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan aman, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat. ***














