GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANKEPRI

“KECAMATAN BINTAN PESISIR” Masuk Wilayah Pengembangan

×

“KECAMATAN BINTAN PESISIR” Masuk Wilayah Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, mengapresiasi rancangan pengembangan Kecamatan Bintan Pesisir. (Foto : Humpro Bintan)

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, mengapresiasi rancangan pengembangan Kecamatan Bintan Pesisir, untuk masuk dalam Wilayah Pengembangan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN), oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakannya menyusul laporan dari Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia ( BPPRI ) beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Bintan.

BACA JUGA :  Sani Buka Rapimprov Kadin Kepri

”Kecamatan Bintan Pesisir masuk dalam Kecamatan LOKPRI (Lokasi Prioritas) atas Wilayah Pengembangan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) yang nantinya menjadi Fokus Penanganan RPJMN oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia,” ujarnya, Minggu, (08/10/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Apri, lokasi strategis Kecamatan Bintan Pesisir menjadikan kecamatan tersebut sebagai locus penanganan dalam upaya memfokuskan penguatan aspek pertahanan dan aspek kesejahteraan masyarakat secara berimbang.

BACA JUGA :  Inilah Para Pemenang “FESTIVAL LAMPU CANGKOK”

Implementasinya, tutur Apri, adalah dilihat dari strategi perwilayahan pembangunan dalam penanganan pembangunan di kawasan perbatasan, baik perbatasan darat maupun laut.

”Kecamatan Bintan Pesisir masuk sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN), dimana wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan, karena mempunyai pengaruh yang sangat penting secara nasional dari sisi kedaulatan negara, ekonomi, sosial, wisata, budaya dan penataan lingkungan,” pungkasnya. (SK-DY/R)

BACA JUGA :  Tahun 2019, Pemkab Bintan Alokasikan Rp 25,7 Miliar Buat Rumah Ibadah