GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Kembali 3 Warga Bukit Bestari Dinyatakan Positif Covid-19

×

Kembali 3 Warga Bukit Bestari Dinyatakan Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjung Pinang, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Rahma, mengatakan, tiga (3) warga Kecamatan Bukit Bestari, dinyatakan positif Covid-19. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL Batam, RSUD RAT Tanjung Pinang, Rabu, (4/11/2020) dan Kamis, (5/11/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Warga tersebut adalah, seorang laki-laki berinisial WP (35), Warga Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari. Kondisi yang bresangkutan bergejala, tidak ada melakukan perjalanan dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19, saat ini dirawat di RSUD Tanjung Pinang,” kata Rahma.

Pasien lainnya, MM (47), laki-laki, Warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, tidak bergejala, namun kontak erat dengan pasien Covid-19. Yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri.

Kemudian, MM (30), perempuan, Warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, tidak bergejala, kontak erat dengan pasien Covid-19, isolasi mandiri.

“Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” kata Rahma.

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ujarnya.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100