Sijori Kepri, Batam — 5 (lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) masuk masa pensiun. Secara resmi, Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Sekda Batam, Jefridin Hamid, Rabu, (30/06/2021).
Adapun kelima ASN yang masuk masa pensiun tersebut, yakni Dece Awida Ria dari Inspektorat, Effi Riauto dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Nurhailis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lisbet Silalahi dari Disnaker, dan Muhammad Taher dari Kecamatan Galang.
Sekda Batam, Jefridin Hamid, mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Setelah pensiun, diharapkan para pensiunan tetap berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam.
“Semoga apa yang sudah dilakukan selama menjadi abdi negara bisa menjadi amal ibadah dan menjadi nilai kebaikan untuk bersama,” kata Jefridin.
Sekda juga mengajak para pensiunan agar tetap memberikan masukan dan pemikiran demi kebaikan Batam ke depan. Di kesempatan itu, Jefridin juga menyerahkan sagu hati dari Korpri Kota Batam.
“Meski sudah pensiun, harus tetap aktif dan terus mendukung semua program pemerintahan,” tutupnya. (Wak Dar)








