LINGGA (SK) — Parahnya akibat Defisit yang melanda Kabupaten Lingga, membuat pemangkasan anggaran dilakukan terhadap dinas-dinas di jajaran Pemkab Lingga. Masalah pendidikan dan kesehatan yang seharusnya tidak terkena pemangkasan anggaran karena bersentuhan langsung dengan masyarakat pun terkena imbasnya. Dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga (Disdikpora) dan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga, seolah-olah tak berdaya menghadapi ini.
Bebagai persoalan di Dinas Pendidikan banyak yang belum terselesaikan karena defisit ini, lihat saja yang terjadi di Dinas Pendidikan saat ini, karena tidak adanya anggaran karena alasan defisit, siswa/siswi mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tahap Akhir (SLTA) Se-Kabupaten Lingga, tidak mempunyai Raport kenaikan kelas.
“Siswa/Siswi kami yang naik ke kelas dua memang belum menerima raport kenaikan kelas mereka, kami baru memberikan mereka memakai selembar kertas saja untuk raport mereka,” ujar salah seorang Guru SPM Negeri, kepada Sijori Kepri, yang minta namanya dan nama sekolahnya tidak disebutkan, Selasa (1/9/2015).
Tapi harus mau bagaimana lagi, tuturnya, kondisinya sudah seperti ini, karena bukan hanya sekolah kami yang hanya memberikan kertas selembar sebagai raport, tapi di sekolah lain dari SD hingga SMA sederajat melakukan hal yang sama.
“Kami belum mengetahui kapan siswa/siswi kami dapat menerima raport mereka dalam bentuk buku, kita hanya bisa berharap Pemerintah melalui dinas terkait dapat secepatnya mengeluarkan raport bagi siswa/siswi yang bersekolah di Kabupaten Lingga,” harapnya.
Sementara itu, Salmizi ST, Anggota Komisi III DPRD Lingga, yang membidangi, masalah Kesehatan, Pendidikan dan Kesra, saat di konfirmasi terkait masalah ini, mengaku belum mengetahuinya tentang masalah ini, namun, ianya akan segera mengimformasikannya ke Kadis Pendidikan.
“Saya belum mengetahuinya, saya akan menanyakannya dulu dengan Kadis Pendidikan tentang masalah ini,” ucapnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Mantan Anggota DPRD Lingga, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III, Rudi Porwonugroho SH, menuturkan, masa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi III, untuk raport telah dianggarkan pada APBD tahun 2013/2014 sebesar Rp 350, 200 Juta, untuk harga terendah buku raport untuk Taman Kanak-Kanak (TK) seharga Rp 20 ribu per bukunya, untuk yang termahal buku raport, SD, MI, SMP, Mts, SMA, MA, SMK seharga Rp 25 ribu per bukunya. Jika pada APBD-P Tahun 2015 anggaran tersebut di pangkas dirinya mengaku tidak mengetahuinya, karena dirinya tidak menjadi anggota DPRD Lingga, sebenarnya hal ini memang harus kita utamakan dan ini tidak boleh terjadi, seharusnya pihak legislatif melakukan pengawasan untuk masalah ini.
“Kita tidak mengetahui siapa yang salah dalam hal ini, apakan pihak eksekutif atau pihak legislatif. Raport merupakan acuan bagi pelajar untuk kejenjeng yang lebih tinggi, dan hal ini tidak pernah terjadi, pelajar dari SD hingga SMA sederajat tidak memiliki raport, seharusnya hal ini menjadi perhatian pihak eksekutif maupun legislatif agar tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO









