GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri, Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

×

Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri, Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan jawaban terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto : Ist)

ADVETORIAL PROVINSI KEPRI

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berbincang bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian Jawaban Pemprov Kepri terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Senin (18/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di antaranya adalah pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan.

“Pasal 28 ayat 1 dalam Ranperda tersebut mengamanatkan untuk menyusun regulasi terkait rencana penanggulangan bencana yang memuat program-program pembangunan daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana. Rencana Penanggulangan Bencana ini akan dilegalkan melalui Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Ansar.

Ansar Ahmad juga membahas peran budaya lokal (kearifan lokal) dalam penanggulangan bencana di masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Ia menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat secara tidak langsung telah dilakukan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi ke masyarakat di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pada forum ini disampaikan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dari saat bencana belum terjadi, saat terjadi, dan setelah bencana terjadi, serta pendanaan yang dibutuhkan dari swakelola masyarakat dalam penanggulangan bencana,” papar Ansar Ahmad.

Lebih lanjut, Ansar menjelaskan mengenai Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Menurutnya, penguatan kelembagaan Forum Pengurangan Risiko Bencana telah dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1349 Tahun 2023 tentang Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Masa Bakti 2023-2026.

“Dengan memperkuat Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih efektif antar lembaga terkait dan meningkatkan efektivitas dalam mengurangi risiko bencana, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di masa depan,” pungkas Ansar. ***

(ADVETORIAL PROVINSI KEPRI)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100