BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2024 di Ruang Rapat Bawah Bapelitbang pada Kamis (4/4/2024) untuk memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC) agar memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang, MN Andriansah, menyampaikan bahwa Kepesertaan JKN KIS harus mencapai angka 98% secara Nasional, mengingat hal ini merupakan program strategis Nasional. Capaian UHC di Provinsi Kepri sudah mencapai 96,8% dan mendapatkan Penghargaan UHC pada Tahun 2023. Namun, tingkat kepesertaan di Kabupaten Bintan masih sebesar 94,48% hingga 1 April 2024, yang masih di bawah batas minimum penetapan UHC.
Diperlukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyediakan data terbaru terkait total penduduk di Kabupaten Bintan agar data Penetapan UHC bisa diperbarui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Roni Kartika, yang memimpin rapat tersebut, menjelaskan perlunya kajian komprehensif tentang dinamika terkait UHC di Kabupaten Bintan. Tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan masih perlu dukungan.
Kabupaten Bintan akan tetap mengalokasikan anggaran untuk mencapai cakupan 96%, meskipun masih menunggu hasil audit BPK sehingga anggaran yang ada belum dapat digunakan.
Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait sangat penting agar data UHC di Bintan dapat mencapai target yang ditetapkan, sehingga seluruh masyarakat dapat terjamin mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. ***
(MU)














