GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Miliki Rumah Subsidi dari BTN, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Para Wartawan

×

Miliki Rumah Subsidi dari BTN, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Para Wartawan

Sebarkan artikel ini
Pengurus PWI Kepri bersama Kepala Bank BTN Tanjung Pinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, Sekretaris DPD REI Kepri, Triyono, Ketua Himperra Kepri, Urip Widodo, meninjau rumah subsidi tipe 36
Pengurus PWI Kepri bersama Kepala Bank BTN Tanjung Pinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, Sekretaris DPD REI Kepri, Triyono, Ketua Himperra Kepri, Urip Widodo, meninjau rumah subsidi tipe 36. (Foto : PWI)

TANJUNG PINANG – Wartawan yang ingin memiliki rumah bersubsidi dari pemerintah kini memiliki peluang besar melalui kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bank Tabungan Negara (BTN), dan pengembang perumahan. Namun, tidak semua bisa ikut serta. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi wartawan untuk bisa mendapatkan rumah subsidi ini, salah satunya batas penghasilan bulanan.

Kepala Cabang BTN Tanjung Pinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, menyebut bahwa program rumah bersubsidi hanya berlaku bagi wartawan yang belum pernah mendapatkan fasilitas rumah subsidi sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu, wartawan lajang yang ingin mengajukan harus berpenghasilan maksimal Rp9 juta per bulan. Sedangkan bagi wartawan yang telah menikah, batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp11 juta per bulan.

β€œJika penghasilannya melewati batas tersebut, maka tidak dapat mengikuti program ini,” jelas Eddy saat pertemuan bersama pengurus PWI Kepri dan perwakilan pengembang, Jumat (16/5/2025).

Ketua PWI Kepri, Andi Gino, menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PWI Pusat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

β€œProgram ini tanpa uang muka dan bunga sangat rendah. Untuk meringankan beban awal, PWI Kepri juga memberikan subsidi angsuran satu bulan pertama bagi tiga wartawan pemohon dari Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam,” kata Andi.

Ia menambahkan bahwa program ini menjadi jawaban atas tekanan industri media dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat banyak wartawan kesulitan dalam hal kepemilikan rumah.

Usai pertemuan, pengurus PWI Kepri langsung meninjau rumah contoh di Kampung Sido Makmur, Kelurahan Batu IX, Tanjung Pinang Timur. Rumah subsidi tipe 36 tersebut dibangun di atas lahan seluas 91 meter persegi.

Fasilitas yang ditawarkan cukup memadai, yakni dua kamar tidur, satu kamar mandi, sumur, lantai keramik, atap spandek, plafon, dan fasilitas dasar lainnya.

Rumah tersebut diperuntukkan bagi wartawan yang memenuhi kriteria dan lolos verifikasi dalam program KPR bersubsidi ini.

Penandatanganan nota kesepahaman lanjutan antara PWI Kepri, BTN, REI, dan Himperra dijadwalkan berlangsung di Batam pada 25 Mei 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program perumahan wartawan ini. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100