– Terkait Adanya Pengerjaan Proyek Sebelum Disahkan APBD Perubahan Tahun 2015
LINGGA (SK) — DPRD Kabupaten Lingga, secara resmi menyurati pihak Eksekutif, agar segera mendapatkan legal opinium dari pihak berwenang, hal ini dikarenakan adanya pengerjaan proyek sejumlah Rp 22,5 Milyar, sebelum disahkannya APBD Perubahan Tahun 2015.
Ketua sementara DPRD Lingga, Kamarudin Ali, menuturkan, sejumlah proyek yang telah berjalan tersebut, telah melangkahi pembahasan APBD Perubahan atau tidak memenuhi prosedur yang berlaku.
“Untuk itu, DPRD menyurati pihak eksekutif untuk segera menyerahkan hasil pendapat hukum dari pihak kejaksaan dan Kepolisian, terkait proyek Rp 22,5 Milyar di dua SKPD yang telah berjalan sebelum pembahasan APBD-P,” terang pria yang disapa Wak Den ini, Rabu (11/11/2015), Kepada wartawan.
Dari jumlah APBD yang sebagian besarnya untuk membiayai hutang Tahun 2014, kata Wak Den, menutup kemungkinan menjalankan proyek pembangunan ditahun berjalan, kecuali adanya dana tunda salur 64 Milyar yang masih belum jelas landasan hukumnya.
“Dan Itu, tidak tersedia di tahun berjalan, proyek tersebut terpaksa menggunakan dana tunda salur yang didapat di APBD-P sebesar 64 Milyar, yang sampai saat ini, belum ada landasan peraturan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK RI telah mengeluarkan rekomendasi, lanjut Wak Den, bahwa kondisi defisit Lingga berada diluar ambang batas, dan hal itu sangat kecil kemungkinannya untuk melaksanakan pengerjaan kegiatan proyek.
“Di satu sisi, Defisit kita sudah diambang batas, sementara disisi lain, ada proyek sedang berjalan dan sudah hampir selesai sebelum pembahasan APBD Perubahan, dan proyek tersebut menggunakan uang rakyat dan angkanya pun tidak sedikit, ini kan sangat luar biasa,” ungkap Politisi Golkar, kelahiran Desa Resun ini.
Sebenarnya masih banyak yang harus lebih diutamakan, terang Wak Den lagi, seperti mengatasi kekeringan, sektor Pendidikan serta pelayanan Kesehatan, namun, akhirnya tak mampu dijalankan, karena dananya telah terserap pada proyek didua SKPD tersebut.
“Kita kasihan dengan guru dan juga perawat yang berada di Daerah terpencil, seharusnya mereka mendapatkan perhatian lebih, kita sangat menyayangkan tindakan eksekutif, yang mendahulukan proyek tanpa melalui pembahasan APBD-P, bahkan, tidak menyentuh langsung ke masyarakat,” unggahnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO
(Foto : Puspandito)







