LINGGA (SK) — Ahmad, Kepala Desa Panggak Laut, menilai pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Pemerintah pusat, masih menggunakan data lama. Pasalnya, di Desanya ada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang mendapatkan kartu tersebut. Tentunya ini mustahil terjadi, jika tidak memakai data lama. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah untuk menijau kembali, data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut.
“Di Desa kami, seorang IRT yang anaknya belum bersekolah, namun mendapat kartu KIP atas namanya,” ungkapnya, kepada awak media, Jumat, (12/08/2016), kemarin.
IRT Desa Panggak Laut yang mendapat KIP tersebut, kata Ahmad, memang sempat sekolah pada tahun 2009 lalu. Namun sekarang, dia (IRT-Red), telah menikah dan telah memiliki anak. Hal ini ada kerancuan data yang diserahkan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, akibat dari kemungkinan memakai data lama. Sedikitnya, ada 10 orang yang sebenarnya sudah tidak layak sebagai penerima kartu tersebut. Bahkan, ada yang menerima dua kartu KIP sekaligus, yakni KIP tingkat SD dan SMA, sementara penerimanya sudah kuliah.
“Saya curiga, data yang dipakai untuk Lingga masih data lama, yakni data tahun 2009 lalu, karena ada 10 kartu yang tidak bisa digunakan. Jadinya, program ini seperti membuang-buang uang, karena tidak dapat dimanfaatkan pemiliknya,” terangnya.
Pemerintah Daerah diminta untuk segera membenahi ulang data ajuan penerima KIP, lanjut Ahmad, hal ini agar peruntukkannya sesuai dan tepat sasaran, serta dapat dimanfaatkan oleh siswa yang memang patut menerima bantuan tersebut.
“Diharapkan Pemerintah Daerah meninjau kembali data penerima kartu tersebut, sehingga peruntukkannya tepat sasaran,” harapnya. (SK-Pus)







